Wikipedia

Search results

Sunday 11 January 2015

Kejatuhan Harga Minyak Dunia: Siapa Yang Akan Bertahan?

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa harga minyak dunia menurun secara drastis selama tujuh bulan terakhir ini, dan hal itu menyebabkan penurunan pendapatan yang signifikan bagi negara-negara peng-ekspor minyak. Sementara itu, negara-negara yang cenderung berperan sebagai 'pelanggan' mereka mengambil keuntungan dengan membayar lebih rendah daripada sebelumnya untuk bisa menghangatkan rumah-rumah mereka atau berkendara dengan mobil/motor kesayangan mereka.

Sejak tahun 2010 sampai dengan pertengahan 2014, harga minyak dunia cenderung stabil pada titik $110 per barel. Namun, semenjak Juni 2014, harga tersebut harga tersebut mulai terpangkas sampai setengahnya. Minyak mentah Brent sekarang berada di bawah $50 per barel untuk pertama kalinya semenjak Mei 2009, begitu juga dengan harga minyak mentah Amerika.

Alasan logis yang dapat menjadi dasar dari semua ini--di samping teori-teori konspirasi yang dilandasi kepentinagn politis yang banyak tersebar di jagad dunia maya--adalah (1) lemahnya permintaan di banyak negara karena perlambatan pertumbuhan ekonomi mereka, dan (2) produksi minyak Amerika yang melonjak naik. Sebagai tambahan, fakta bahwa OPEC berkomitmen untuk tidak memotong jumlah produksi mereka semakin menekan harga minyak untuk turun.

Jadi, pertanyaannya sekarang, siapa yang akan menang dan kalah dalam situasi seperti ini?

***

Rusia: Menopang Mata Uang Rubel



Rusia adalah salah satu negara produsen minyak terbesar di dunia, dan kenaikan dramatis bunga bank-nya ke level 17% untuk menopang mata uang Rubel-nya, menegaskan betapa besarnya ketergantungan ekonomi Rusia pada sumber energinya, dimana minyak dan gas mencakup 70% dari total pendapatan ekspor nasionalnya.

Rusia kehilangan sekitar $2 Miliar pendapatannya setiap harga minyak turun satu dolar, dan World Bank telah memperingatkan bahwa ekonomi Rusia akan mulai menurun setidaknya sebesar 0.7% pada tahun 2015 jika harga minyak dunia tidak kunjung kembali. Meskipun demikian, Rusia telah mengkonfirmasi bahwa mereka tidak akan menurunkan produksi minyak mereka.

"Jika kami memotongnya, para negara importir akan menaikkan produksi mereka dan ini artinya kami akan kehilangan pasar niche kami," jelas Menteri Energi Alexander Novak.

Penurunan harga minyak, ditambah dengan sanksi dunia barat oleh karena dukungan Rusia terhadap para separatis di Ukraina timur telah memukul negara ini cukup telak. Pemerintah telah memangkas prediksi pertumbuhan ekonominya untuk tahun 2015, dan memperkirakan bahwa ekonomi akan merosot menuju ke arah resesi.

Mantan perdana menteri, Alexei Kudrin, menyatakan bahwa kejatuhan nilai mata uang Rusia bukan hanya sebagai bentuk reaksi atas kejatuhan harga minyak dan sanksi dunia barat saja, melainkan juga merupakan bentuk ketidakpercayaan public terhadap kebijakan ekonomi pemerintahnya. Melihat besarnya tekanan yang dihadapi Moscow sekarang, beberapa ekonom memperkirakan akan adanya desakan lebih jauh lagi untuk memperkuat nilai mata uang mereka.


Meskipun Presiden Putin tidak menggunakan kata-kata ‘krisis’, PM Dmitry Medvedev telah lebih terus terang mebeberkan masalah ekonomi Rusia. Dalam wawancara terbaru dengannya, menurutnya, Rusia belum pulih sepenuhnya dari krisis 2008. Ia juga menambahkan bahwa Rusia harus terus memangkas belanja pemerintah—Rusia harus membatalkan sejumlah program pembangunan--karena adanya efek ganda dari kejatuhan harga minyak dan sanksi dunia barat.

Kenaikan tingkat suku bunga bank Rusia juga dapat membawa masalah tersendiri, karena suku bunga bank yang tinggi dapat menekan pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh semakin sulitnya bagi para pemilik bisnis untuk melakukan pinjaman bank dan membelanjakannya.

Venezuela: Tidak Ada Pemotongan Subsidi


Venezuela adalah salah satu eksportir minyak terbesar dunia. Namun, karena perekonomiannya yang ‘salah kelola’, negara ini mengalami kesulitan untuk maju bahkan sebelum terjadi kemerosotan harga minyak dunia.

Inflasi di negara ini terus melaju pada tingkat 60% dan perekonomiannya tertatih-tatih di ambang bahaya resesi. Kebijakan untuk memangkas belanja negara sudah dipastikan, namun pemerintah dihadapkan pada pilihan-pilihan yang sulit.

Negara ini sudah memiliki harga bensin yang bisa dibilang termurah di dunia, dimana subsidi BBM memakan anggaran Negara sebesar $12,5 Miliar per tahun. Namun, Presiden Maduro telah mengesampingkan ide-ide untuk memotong subsidi BBM atau pun mendorong harga bensin menjadi lebih tinggi.

Ia mengungkapkan bahwa saatnya belum tepat untuk mengimplementasikan ide tersebut, dengan mengibaratkan tidak perlunya mereka untuk menambahkan minyak ke dalam kobaran api spekulasi pasar dan inflasi. Kehati-hatian tersebut dapat dimengerti, karena adanya sejarah kenaikan harga BBM pada tahun 1989 yang menyebabkan kekacauan dan membunuh ratusan penduduk sipil dalam prosesnya.


Arab Saudi: Harga vs Pangsa Pasar


Arab Saudi, selaku eksportir minyak terbesar di dunia dan member OPEC paling berpengaruh, bisa saja menopang dunia dari penurunan harga minyak dengan memangkas produksi minyaknya. Namun, sampai sekarang tidak ada sedikit pun tanda-tanda bahwa itu akan terjadi.

Terdapat dua alasan yang mungkin saja melatarbelakangi sikap Arab Saudi ini: mencoba untuk menanamkan sikap disiplin produksi antar sesama produsen minyak di dalam OPEC, dan mungkin saja juga untuk menekan industri minyak dan gas Amerika lebih jauh lagi.

Walau pun Arab Saudi memerlukan harga minyak untuk berada pada kisaran $85 dalam jangka panjang, mereka mempunyai cadangan dana sekitar $700 Miliar, sehingga mereka bisa bertahan dari rendahnya harga minyak untuk beberapa waktu ke depan.

"Dalam hal produksi dan proses pemberian harga minyak di kalangan para produsen Timur Tengah, mereka mulai menyadari tantangan dari melonjaknya produksi minyak Amerika," tutur Robin Mills, kepala konsultan Manaar Energy.

Jika periode harga murah ini harus memaksa beberapa produsen minyak berbiaya tinggi untuk menutup usahanya, maka Riyadh mungkin akan berharap untuk mengambil keuntungan dari besarnya pangsa pasar mereka untuk jangka panjang.

Namun, ada sekelumit sejarah di balik keengganan Riyadh memangkas produksi minyaknya. Pada era 1980-an, Arab Saudi melakukan pemotongan produksi minyak dengan harapan mengangkat harga minyak dunia, namun ternyata hanya berdampak kecil dan justru membuat perekonomian Arab Saudi terpukul.

OPEC: Tidak Semua Member Setara


Bersama dengan Arab Saudi, para produsen semenanjung Arab lainnya seperti UEA dan Kuwait juga mempunyai cadangan mata uang asing yang banyak, yang artinya bahwa mereka dapat bertahan dari kondisi keuangan yang defisit selama beberapa tahun, jika diperlukan.

Member OPEC lainnya seperti Iran, Irak, dan Nigeria tidak memiliki cukup ruang untuk bisa ‘berani’ seperti UEA atau Kuwait, karena tingkat permintaan domestik yang semakin besar disebabkan oleh besarnya populasi mereka yang relatif sebanding dengan pendapatan dari ekspor minyak mereka. Negara-negara ini mempunyai kurang dari $200 Miliar cadangan mata uang asing, dan juga sudah berada dalam tekanan persaingan dari Amerika.


Nigeria, yang merupakan produsen minyak terbesar di benua Afrika, telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang sayangnya masih sangat tergantung pada pendapatan dari ekspor minyaknya. Sekitar 80% sumber pendapatan dan juga sekitar 90% kegiatan ekspor Nigeria berasal dari minyaknya.

Perang di Syria dan Irak juga menunjukkan keterlibatan ISIS yang menguasai sumur-sumur minyak, dimana organisasi tersebut mendapatkan sekitar $3 Juta per hari melalui pasar gelap. Disinyalir bahwa mereka menjual hasil dari sumur minyak tersebut dengan harga diskon, yaitu sebesar $30-60 per barel.

Amerika Serikat: Fracking Boom


"Kenaikan produksi minyak di benua Amerika Utara, terutama di Amerika itu sendiri, cukup mengejutkan, " ujar Jason Bordoff dari Columbia University. Ia juga menambahkan bahwa tingkat produksi minyak Amerika kali ini adalah yang tertinggi sepanjang 30 tahun terakhir ini, tempo hari pada acara World Business Report di saluran BBC World.

Kenaikan produksi minyak Amerika inilah yang menjadi salah satu penyebab utama penurunan harga minyak dunia, yaitu dari hasil penggalian formasi Shale yang memproduksi gas dan minyak.

"(Hasil pengeboran minyak) shale ini pada dasarnya telah berhasil memutus hubungan erat antara gejolak geopolotik di Timur Tengah dan harga minyak dunia," jelas Seth Kleinman, kepala energi stratejik dari Citi.


Walaupun banyak produsen minyak Amerika yang menggunakan metode formasi shale memiliki biaya operasional yang terlampau tinggi dibandingkan para rival pengeboran minyak konvensional, banyak di antaranya harus tetap beroperasi untuk tetap mendapatkan pemasukan demi membayar hutang-hutang dan biaya lain-lain.

Eropa dan Asia: Keuntungan dan Risiko Yang Bercampur Aduk


Dengan perekonomian Eropa yang mempunyai karakterisasi inflasi yang rendah dan pertumbuhan yang lemah, keuntungan apapun yang ditawarkan oleh penurunan harga minyak dunia ini akan disambut dengan gembira oleh negara-negara di dalamnya.

Sebesar 10% penurunan harga minyak akan berdampak pada kenaikan output perekonomian mereka sebesar 0.1%. Pada umumnya, para konsumen minyak akan diuntungkan dengan rendahnya harga minyak, namun pada akhirnya kelak harga rendah tersebut akan mengikis ulang kondisi ini yang menurut mereka bagus.

China, yang merupakan salah satu pengimpor minyak terbesar di dunia, termasuk salah satu negara yang harusnya diuntungkan karena kondisi sekarang ini. Namun, penurunan harga minyak ini tidak akan mampu sepenuhnya melawan perlambatan ekonomi yang dialami negara tirai bambu ini.

Jepang sendiri mengimpor semua minyak bumi yang mereka gunakan selama ini, maka seharusnya ini membawa dampak positif bagi mereka. Namun, rendahnya harga minyak bumi saat ini membawa dampak negatif bagi Jepang yang memerlukan harga energy supaya tetap tinggi untuk membantu mereka menuju kondisi inflasi seperti yang menjadi target kebijakan ekonomi PM Shinzo Abe untuk melawan deflasi.

India mengimpor 75% konsumsi minyaknya, dan para analis memperkirakan bahwa kejatuhan harga minyak dunia akan membawa angin segar bagi neraca perdagangannya yang selama ini defisit. Hal itu disebabkan karena biaya subsidi BBM di India bisa turun sebesar $2,5 Miliar untuk tahun ini this year, dengan catatan jika harga minyak akan tetap selemah ini.


Nah, bagaimana menurut kalian? Keuntungan apa yang bisa kalian sendiri dapatkan dengan kondisi ini?

(sumber: http://www.bbc.com/news/business-29643612)

Thursday 8 January 2015

Dasar-Dasar Ilmu Saham: Apa Saja Jenis-Jenis Saham?



Ketika berbicara tentang saham, biasanya orang akan berpikir tentang saham yang diperdagangkan di bursa saham yang sering menjadi topik di beberapa channel TV khusus berita, baik itu lokal maupun internasional. Tidak salah, namun pada dasarnya saham bisa dibagi menjadi dua jenis yang berbeda: common stock dan preferred stock.

Common Stock
Disebut juga dengan istilah saham biasa, dan sebagian besar saham yang diterbitkan oleh perusahaan biasanya mengambil bentuk ini. Ini adalah bentuk/jenis saham yang sering diperbincangkan oleh pakar-pakar di TV atau koran seperti yang sudah disebutkan di atas. Saham biasa merepresentasikan kepemilikan kita di sebuah perusahaan dan klaim atas bagian keuntungannya dalam bentuk dividen. Para investor mendapatkan satu hak suara untuk setiap lembar sahamnya, pada saat akan melakukan pemilihan jajaran direksi, yang nantinya bertugas mengawasi keputusan-keputusan penting yang dibuat oleh jajaran manajemen.

Dalam jangka panjang, saham biasa (dalam artian pertumbuhannya) menghasilkan tingkat pengembalian yang lebih besar dibandingkan bentuk investasi lain. Tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggi tersebut disertai dengan risiko yang relatif lebih tinggi juga. Misalnya, jika sebuah perusahaan bankrut dan dilikuidasi, para pemegang saham biasa tidak akan menerima bagian pengembalian uang mereka sebelum perusahaan melunasi kewajiban mereka untuk mengembalikan uang kepada para pemegang surat hutang perusahaan dan pemegang saham preferen.

Preferred Stock
Disebut juga dengan istilah saham preferen, dimana saham jenis ini merepresentasikan kepemilikan dalam skala/level tertentu, namun biasanya tidak mendapatkan hak suara yang sama. Kebijakan semacam itu tidak mesti persis seperti itu, tergantung perusahaannya sendiri memutuskan sepertti apa hak para pemegang saham preferen.


Dengan saham preferen, para investor biasanya dijanjikan dividen yang jumlahnya sama terus menerus sepanjang masa. Ini berbeda dengan saham biasa, dimana jumlah dividen yang bisa didapatkan akan sangat bervariasi dan tidak ada jaminan bahwa dividen akan dibagikan terus menerus. Bisa saja tahun ini perusahaan membagikan dividen, tapi tahun depan tidak akan ada pembagian dividen untuk para pemegang saham biasa. Itulah salah satu kelebihan saham preferen dibandingkan saham biasa.

Kelebihan yang lain adalah, bahwa pada saat masa kebankrutan dan proses likuidasi, para pemegang saham preferen akan diprioritaskan untuk dikembalikan uang/modal investasinya dibandingkann para pemegang saham biasa. Namun, para pemegang surat hutang perusahaan dan kreditor tetap harus lebih diprioritaskan ketimbang pemegang saham preferen.

Salah satu fitur unik dari saham preferen yang lain adalah, bahwa instrumen investasi ini tergolong Callable. Artinya, perusahaan bisa memiliki hak untuk membeli saham preferen ini dari tangan para pemegangnya sewaktu-waktu dan untuk alasan apapun. Namun, jangan khawatir karena biasanya perusahaan akan membeli saham preferen kita dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga beli kita.

Beberapa orang memandang saham preferen ini lebih seperti berbentuk hutang alih-alih ekuitas. Secara gampangnya, bayangkan saja bahwa saham preferen ini memiliki sifat-sifat hybrid atau campuran dari sifat surat hutang perusahaan/obligasi dan saham biasa.

Thursday 11 December 2014

Dasar-Dasar Ilmu Saham: Apa Itu Saham?



Secara gampang, saham adalah satu bagian dari bukti kepemilikan sebuah perusahaan. Saham merupakan sebuah klaim/hak atas aset dan pendapatan yang dimiliki oleh perusahaan. Semakin banyak saham yang kita miliki, bagian kepemilikan kita atas perusahaan tersebut semakin besar. FYI, istilah ekuitas juga bisa saja disamaartikan dengan saham.

Memiliki saham dari sebuah perusahaan artinya adalah bahwa kita adalah salah satu dari sekian banyak pemilik perusahaan tersebut—pemilik saham sering disebut shareholders di beberapa laporan keuangan perusahaan—dan, dengan demikian, kita mempunyai hak atas semua yang dimiliki perusahaan tersebut. Namun demikian, biasanya, para investor awam yang memiliki modal rendah hanya bisa memiliki bagian amat kecil dari kepemilikan tersebut.

Dengan kata lain, kita adalah pemilik dari sebagian kecil mebel kayu yang diproduksi oleh perusahaan mebel. Kita adalah pemilik dari sebagian kecil merek Indomie jika kita membeli saham Indofood. Kita adalah pemilik dari sebagian kecil nilai proyek pembangunan jalan tol Semarang-Solo jika kita membeli saham Jasa Marga. Sebagai seorang pemilik, kita berhak atas bagian keuntungan perusahaan dan juga hak voting sesuai dengan besarnya kepemilikan saham kita.




Satu saham biasanya diwujudkan dalam satu sertifikat kepemilikan saham. Selembar kertas yang kelihatan keren ini adalah bukti kepemilikan kita. Namun, di zaman komputer seperti sekarang ini, kita tidak akan repot-repot untuk melihat dan menyimpan dokumen ini, karena broker/sekuritas kita yang akan mencatat dokumentasi ini secara elektronik, yang juga dikenal dengan istilah "in street name".


Tentu saja, jika kita bersikeras ingin memiliki dokumen tersebut, maka kita bisa mencoba membeli saham dari perusahaan yang tidak tercatat dalam bursa saham Indonesia. Namun, biasanya yang bisa memiliki saham perusahaan semacam itu adalah para karyawan yang diberikan insentif berupa employee stock option1) oleh perusahaan tersebut.

Pencatatan secara elektronik tersebut dilakukan untuk membuat saham-saham tersebut menjadi lebih mudah untuk diperjualbelikan. Dulu, ketika seseorang ingin menjual sahamnya, dia harus membawa sertifikat tersebut secara langsung ke broker/sekuritas nya. Kini, berdagang dengan satu kali klik dari komputer/laptop atau melalui telepon membawa kemudahan bagi semuanya.

Menjadi pemilik dari sebuah perusahaan terbuka tidak berarti bahwa kita mempunyai kuasa untuk mengatur aktivitas bisnis / operasional harian perusahaan tersebut. Pada dasarnya, satu vote per lembar saham untuk memilih jajaran direksi pada saat rapat umum pemegang saham tahunan adalah yang akan kita miliki.

Misalnya saja, menjadi pemegang selembar saham Bakrie Plantation Tbk. (UNSP) tidak berarti bahwa kita bisa menelepon Aburizal Bakrie dan memberitahunya bagaimana seharusnya dia mengurus perusahaannya. Sama halnya dengan menjadi pemegang selembar saham Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF)  bukan berarti bahwa kita bisa datang ke pabrik dan membawa pulang selusin kardus berisi Indomie seenaknya saja.

Pihak manajemen perusahaan memiliki kewajiban untuk meningkatkan nilai perusahaan untuk kepentingan para pemegang saham. Jika hal itu tidak terjadi, para pemegang saham bisa menggunakan vote-nya untuk meminta pergantian manajemen, itulah teorinya. Dalam kenyataannya, investor kecil seperti kalian dan saya tidak punya cukup banyak saham untuk bisa mempengaruhi perusahaan tersebut. Para pemain besar seperti institutional investor2) dan para miliuner yang terkenal itulah yang punya cukup kuasa untuk menentukan kebijakan.

Untuk para pemegang saham biasa, ketidakmampuan untuk mempengaruhi sebuah perusahaan bukanlah masalah yang besar. Karena pada dasarnya, kita tidak ingin harus bekerja untuk mendapatkan uang, kan? Pentingnya menjadi pemilik saham adalah bahwa kita memiliki bagian dari keuntungan bisnis dan aset dari perusahaan tersebut.

Keuntungan bisnis sering kali dibagikan dalam bentuk dividen. Semakin banyak jumlah saham yang kita miliki, semakin besar porsi keuntungan dalam bentuk dividen yang akan kita terima. Hak kita atas aset hanya akan relevan jika perusahaan tersebut dinyatakan bangkrut3). Dalam kasus likuidasi, kita akan menerima apa yang tersisa setelah semua hak kreditur telah didistribusikan.

Esensi dari kepemilikan saham adalah hak kita atas aset dan keuntungan bisnis perusahaan. Tanpa adanya dua hak tersebut, saham tidak akan lebih berharga dari sekedar kertas biasa yang dicetak bagus.

Satu lagi ciri khas kepemilikan saham adalah tanggung jawab kita yang dibatasi. Artinya, kita tidak akan dimintai pertanggung jawaban jika perusahaan yang kalian beli sahamnya tidak dapat membayar hutang-hutangnya. Perusahaan dengan bentuk lain, misalnya partnership, dibentuk sedemikian rupa sehingga, jika perusahaan bangkrut maka para kreditor akan meminta para partner (pemegang kepemilikan) dan menjual harta bendanya (rumah, mobil, perlengkapan rumah tangga, dan lain-lain).

Lain halnya dengan jika kita memiliki saham, maka jumlah maksimal uang yang bisa hilang dari dompet kita adalah total uang yang kita keluarkan khusus untuk berinvestasi. Jadi, kalau pun perusahaan tempat kita menginvestasikan uang mengalami kebangkrutan, kita tidak akan ikut bertanggung jawab atas kebangkrutannya (baca: tidak akan dipaksa kehilangan barang-barang berharga pribadi kalian)

Utang vs. Ekuitas

Mengapa sebuah perusahaan menerbitkan saham? Mengapa para pendiri perusahaan rela berbagi keuntungan dengan ratusan atau bahkan ribuan orang yang tidak dikenal, sementara mereka bisa saja menyimpan semuanya untuk dirinya sendiri?

Alasannya adalah, bahwa setiap perusahaan pada akhirnya nanti membutuhkan dana lebih untuk melakukan ekspansi atau menjalankan sebuah rencana/proyek yang ingin mereka lakukan. Untuk mendapatkan dana, perusahaan bisa memilih salah satu dari kedua opsi ini: meminjam kepada seseorang, atau menjual bagian kepemilikan dari perusahaan itu sendiri (yang kita kenal dengan penerbitan saham)

Sebuah perusahaan dapat meminjam dana dengan dua cara: berhutang pada bank atau menerbitkan surat hutang/obligasi untuk kemudian dapat dibeli oleh publik. Dua cara ini dikenal dengan istilah Debt Financing (pendanaan dengan hutang). Di sisi lain, menerbitkan saham dikenal dengan istilah Equity Financing (pendanaan dengan ekuitas).

Ada satu hal yang patut diperhatikan bersama, yaitu tentang keuntungan yang dimiliki perusahaan jika mereka melakukan Equity Financing: mereka tidak akan berkewajiban untuk membayar kembali uang yang telah kita investasikan pada mereka. Kita juga tidak akan mendapatkan semacam pembayaran bunga dari mereka, seperti yang kita alami jika kita menabung di bank.

Para pemegang saham pada umumnya hanya bisa berharap bahwa harga saham yang mereka miliki akan menjadi lebih tinggi daripada harga pada saat mereka membelinya. Peristiwa dimana perusahaan privat/tertutup untuk pertama kalinya menerbitkan dan menjual sahamnya ke publik, dan akhirnya menjadi perusahaan terbuka, disebut dengan Initial Public Offering (IPO). Topik ini akan dibahas lebih lanjut pada kesempatan yang lain.

Pemahaman tentang perbedaan antara pendanaan melalui hutang dan ekuitas/saham adalah sangat penting. Ketika kita membeli surat hutang/obligasi sebuah perusahaan, mereka berjanji akan mengembalikan seluruh uang kita dan ditambah dengan bunga yang sudah ditetapkan dalam kontraknya. Hal seperti ini tidak berlaku jika kita membeli saham, seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Risiko

Dengan menjadi seorang pemilik, kita dianggap sudah ikut menanggung risiko bahwa bisa saja perusahaan tersebut tidak akan sukses. Para pemegang saham bisa saja menerima pendapatan yang lebih besar dari para pemegang surat hutang jika perusahaan sukses, namun mereka juga harus sadar bahwa mereka akan kehilangan semua investasi mereka jika perusahaan tidak sukses.

Satu hal lagi, sebagai salah seorang pemilik, tingkat klaim kita atas aset-aset perusahaan dianggap lebih rendah daripada para kreditor. Artinya, jika perusahaan bangkrut dan terlikuidasi, kita sebagai salah satu pemegang saham tidak akan menerima bagian aset yang menjadi hak kita sebelum hak para pemegang surat hutang dan atau bank yang memberikan hutang telah terbayarkan. Hal ini disebut dengan istilah Absolute Priority.

Dividen vs Capital Gain

Hal yang sering dilupakan, tidak disadari, atau bahkan tidak pernah ditekankan dengan jelas adalah bahwa tidak ada yang namanya jaminan ‘PASTI UNTUNG’ jika berbicara tentang investasi saham. Meraih keuntungan berinvestasi di pasar saham bisa dibagi menjadi dua cara: dividen dan capital gain.

Beberapa perusahaan membagikan dividen secara teratur, entah setiap tahun atau setiap setengah tahun sekali. Namun, banyak perusahaan yang terdaftar di pasar saham juga bisa memilih untuk tidak membagikan dividen secara teratur, atau bahkan belum pernah sama sekali. Hal itu disebabkan karena sebuah prinsip bahwa tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk membayar dividen. Prinsip tersebut sebetulnya juga berlaku untuk perusahaan-perusahaan yang selama ini rutin membagikan dividen.

Dengan adanya risiko dari penghasilan yang bersumber dari dividen tersebut, para pemegang saham masih bisa mendapatkan penghasilan dari realisasi capital gain. Artinya, kita menjual saham kita pada harga di atas harga pembelian kita; hal ini juga berlaku jika kita melakukan perdagangan barang di pasar riil, kan? Namun, jika kita menjual saham kita di bawah harga pembelian saham kita, maka yang terjadi adalah kita mendapatkan capital loss.

Meskipun risiko yang ada pada dua jenis penghasilan tersebut terdengar negatif, ada sisi lain yang lebih positif. Mengambil risiko yang besar biasanya berujung pada penghasilan kembali yang besar. Inilah salah satu prinsip yang membuat kinerja pasar saham dalam menghasilkan pendapatan lebih baik/besar dibandingkan investasi pada surat hutang atau akun tabungan biasa di bank.

Misalkan saja, untuk periode tahun 2005-2013, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia mengalami rata-rata kenaikan nilai sebesar 25% per tahunnya. Meskipun setiap tahunnya tidak selalu ditandai dengan perubahan nilai yang positif, pada dasarnya saham adalah salah satu pilihan terbaik untuk berinvestasi di Indonesia dalam jangka panjang.



Keterangan:


1) Employee stock option = sebuah hak (bukan kewajiban/keharusan) yang diberikan perusahaan kepada para karyawannya, untuk membeli sejumlah saham perusahaan itu sendiri pada harga yang telah ditentukan sebelumnya. Tidak seperti saham pada umumnya, karyawan tidak bisa begitu saja membeli saham perusahaan kapan pun dia mau. Dia harus menunggu sampai waktu yang telah ditentukan.
 
2) Institutional investor = lembaga atau pihak perseorangan bukan bank yang memperdagangkan saham dalam jumlah lembar saham atau uang yang besar, sehingga mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan perlakuan khusus maupun kewajiban membayar komisi yang rendah. Mereka mendapatkan lebih sedikit perlindungan hukum karena mereka dianggap lebih memahami pasar saham dan lebih bisa melindungi diri mereka sendiri ketimbang investor kecil.
 
3) Bangkrut = proses hukum yang melibatkan orang atau perusahaan yang tidak mampu membayar hutangnya. Proses kebangkrutan dimulai dengan permohonan yang diajukan oleh para debitur (orang/pihak yang berhutang) atau atas nama kreditur (orang/pihak yang memberikan hutang). Seluruh aset debitur akan diukur dan dievaluasi, dimana aset tersebut kelak akan digunakan untuk membayar sebagian/seluruh hutang.